Wednesday, November 4, 2009

DEFINISI ILMU PENDIDIKAN

DEFINISI ILMU PENDIDIKAN.

Secara definitive arti pendidikan yang diartikan oleh para tokoh pendidikan, sebagai berikut ini :

1. John Dewey :
Pendidikan adalah proses pembentukan-pembentukan kecakapan fundamental secara intelektual dan emosional ke arah alam dan sesma manusia.
2. Langeveld :
Pendidikan adalah mempengaruhi anak dalam usaha membimbingnya supaya menjadi dewasa. Untuk membimbing adalah usaha yang disadari dan di laksanakan dengan sengaja antara orang dewasa dan anak-anak.
3. Hoogeveld :
Pendidikan membantu anak supaya cukup cakap menyelenggarakan tugas hidupnya atas tanggung jawabnya sendiri.
4. Rousseau :
Pendidikan adalah memberi kita pembekalan yang ada pada mas anak-anak, akan tetapi kita membutuhkan nya pda waktu dewasa.
5. Ki Hajar Dewantara :
Pendidikan adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak -anak agar mereka sebagai manusia dan masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi tingginya.
6. SA. Bratanata :
Pendidikan adalah usaha yang sengaja diadakan baik langsung maupun dengan cara yang tidak langsung untuk membantu anak dalam perkembangannya mencapai kedewasaan.
7. GBHN :
Pendidikan adalah usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan di dalam dan di luar sekolah dan berlangsung seumur hidup.
(Zahara Idris, Dasar-dasar Kepribadian, Bandung : Angkasa, 1984, 9-10 )

Alat-alat Pendidikan :
Alat pendidikan adalah suatu tindakan atau perbuatan atau situasi atau benda yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai suatu tujuan pendidikan.
Ada 5 komponen di dalam faktor pendidikan, yaitu :
• Tujuan Pendidikan
• Pendidik
• Anak didik
• Lingkungan
• Alat Pendidikan

Jenis Lembaga Pendidikan
1. Lembaga Pendidikan Formal adalah semua bentuk pendidikan yang diadakan di sekolah atau tempat tertentu, teratur sistematis, mempunyai jenjang dan kurun waktu tertentu , serta berlangsung dari mulai taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi, berdasarkan aturan resmi yang di tetapkan. Pada umumnya lembaga pendidikan formal adalah tempat pendidikan yang paling memungkinkan seseorang meningkatkan pengetahuan dan paling mudah untuk membina generasi muda yang dilaksanaan oleh pemerintah dan masyarakat.
2. Lembaga Pendidikan Non Formal atau pendidkan luar sekolah ialah semua bentuk pendidikan yang diselenggarakan dengan sengaja , tertib dan terencana diluar kegiatan persekolahan , bidang pendidikan non formal meliputi :
• Pendidikan masyarakat
• Keolahragaan
• Pembinaan generasi muda
3. Pendidikan In formal adalah pendidikan yang berlangsung di luar sekolah yang tidak terorganisir secara ketat, tak terbatas waktu dan tanpa evaluasi. Pendidikan in formal ini terutama berlangsung ditengah keluarga ,namun mungkin juga berlangsung di lingkungan sekitar seperti pasar, terminal, tempat bermain, taman, dsb.

Peranan sekolah di dalam Pendidikan :
Sekolah merupakan sarana yang sengaja dirancang untuk melaksanakan pendidikan , seperti yang sudah dikemukakan bahwa karena kemajuan zaman keluarga tidak mungkin lagi memenuhi seluruh kebutuhan dan aspirasi generasi muda terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi. Semakin maju masyarakat , semakin penting peranan sekolah dalam mempersiapkan generasi muda sebelum masuk kedalam proses pembangunan masyarakat itu. Oleh karena itu sekolah sebagai pusat pendidikan mampu melaksanakan fungsi pendidikan secara optimal yaitu mengembangkan kemampuan meningkatkan mutu kehidupan dan martabat bangsa Indonesia.

Adapun fungsi sekolah sebagai lembaga pendidikan antara lain :
• Sekolah mempersiapkan anak untuk suatu pekerjaan , dan diharapkan anak yang telah menyelesaikan sekolahnya dapat melakukan sesuatu pekerjaan atau paling tidak sebagai dasar dalam mencari pekerjaan.
• Sekolah memberikan ketrampilan dasar
• Sekolah membuka kesempatan memperbaiki nasib
• Sekolah menyediakan tenaga pembangunan
• Sekolah membentuk manusia sosial
(Buku Ilmu Pendidikan,Mukhlison 2008)

KRITIK dan OPINI SEPUTAR SISTEM PENDIDIKAN
TEORI BELAJAR AKTIF DALAM PEMBELAJARAN :

Pembelajaran dapat diartikan sebagai kegiatan dimana guru (pengajar) dan murid (pembelajar) berinteraksi, membicarakan suatu bahan atau melakukan suatu aktivitas, guna mencapai tujuan yang dikehendaki. Dr Oemar Hamalik mengartikan pembelajaran sebagai “suatu kombinasi yang tersusun, meliputi unsur-unsur manusiawi, material, fasilitas, perlengkapan, dan prosedur, yang saling mempengaruhi untuk mencapai tujuan pembelajaran”. Juga dikemukakan bahwa pembelajaran merupakan “upaya mengorganisasi lingkungan untuk menciptakan kondisi belajar bagi peserta didik” (www.tiranus.public.hmtl/Bumi Aksara, 1995)

Mengutip gagasan Paul D. Dierich, Dr Oemar Hamalik mengemukakan delapan kelompok belajar aktif :
1. Kegiatan-kegiatan visual: membaca, melihat gambar-gambar, mengamati eksperimen, demonstrasi, pameran, mengamati orang lain bekerja, atau bermain.
2. Kegiatan-kegiatan lisan (oral): mengemukakan suatu fakta atau prinsip, menghubungkan suatu kejadian, mengajukan pertanyaan, memberi saran, mengemukakan pendapat, berwawancara, diskusi.
3. Kegiatan-kegiatan mendengarkan: mendengarkan penyajian bahan, mendengarkan percakapan atau diskusi kelompok, mendengarkan suatu permainan instrumen musik, mendengarkan siaran radio.
4. Kegiatan-kegiatan menulis: menulis cerita, menulis laporan, memeriksa karangan, bahan-bahan kopi, membuat sketsa, atau rangkuman, mengerjakan tes, mengisi angket.
5. Kegiatan-kegiatan menggambar: menggambar, membuat grafik, diagram, peta, pola.
6. Kegiatan-kegiatan metrik: melakukan percobaan, memilih alat-alat, melaksanakan pameran, membuat model, menyelenggarakan permainan (simulasi), menari, berkebun.
7. Kegiatan-kegiatan mental: merenungkan, mengingat, memecahkan masalah, menganalisis faktor-faktor, menemukan hubungan-hubungan, membuat keputusan.
8. Kegiatan-kegiatan emosional: minat, membedakan, berani, tenang dan sebagainya.
(Hamalik, 1995:90).

Oemar Hamalik misalnya, mengemukakan ada sejumlah manfaat atau kegunaan dari kegiatan pembelajaran aktif, antara lain:
1. Siswa mencari pengalaman sendiri dan langsung mengalami sendiri.
2. Berbuat sendiri akan mengembangkan seluruh aspek kepribadian siswa.
3. Memupuk kerjasama yang harmonis di kalangan para siswa yang pada gilirannya dapat memperlancar kerja kelompok.
4. Siswa belajar dan bekerja berdasarkan minat dan kemampuan sendiri, sehingga sangat bermanfaat dalam rangka perbedaan individual.
5. Memupuk disiplin belajar dan suasana belajar yang demokratis dan kekeluargaan, musyawarah dan mufakat.
6. Membina dan memupuk kerjasama antara sekolah dan masyarakat, dan hubungan antara guru dan orangtua siswa, yang bermanfaat dalam pendidikan siswa.
7. Pembelajaran dan belajar dilaksanakan secara realistik dan konkrit, sehingga mengembangkan pemahaman dan berpikir kritis serta menghindarkan terjadinya verbalisme.
8. Pembelajaran dan kegiatan belajar menjadi hidup sebagaimana halnya kehidupan dalam masyarakat yang penuh dinamika.
(Hamalik, 1995:91)

No comments:

Post a Comment