Pengaruh Nilai Dan Jumlah Anak Pada Keluarga Terhadap Norma Keluarga Kecil Bahagia Dan Sejahtera (Nkkbs)
Dalam Sistem Kesehatan Nasional (SKN) 1982 dikatakan bahwa salah satu tujuan dari Pembangunan Jangka Panjang Bidang Kesehatan adalah pembangunan keluarga sejahtera termasuk meningkatkan keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera. Pembangunan Keluarga Sejahtera diarahkan kepada terwujudnya nilai-nilai luhur budaya bangsa guna meningkatkan kesejahteraan keluarga dan membina ketabanan keluarga agar mampu mendukung kegiatan pembangunan. Usaha mewujudkan tujuan tersebut, salah satunya melalui program Keluarga Berencana.
Program Keluarga Berencana merupakan bagian program pembangunan Nasional di Indonesia yang sudah dimulai sejak awal pembangunan lima tahun (1969) yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak dalam mewujudkan keluarga bahagia dan sejahtera dengan tara pengaturan kelahiran dan juga pengendalian laju pertumbuhan penduduk sehingga tidak melampaui kemampuan produksi hasil pembangunan.
Penduduk lndonesia pada 1993 berjumlah 1891 juta orang dan pada tahun 1998 diperkirakan sebanyak 204,4 juta orang. Laju pertumbuhan penduduk tahun 1993 adalah 1,66% dan diperkirakan pada tahun 1998 menurun menjadi 1,51% (BKKBN 1993). Jumlah penduduk yang besar dengan laju pertumbuhan penduduk yang tinggi merupakan tantangan yang berat bagi keberhasilan pembangunan Kesehatan. Untuk itu perlu ditumbuhkembangkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera yang dilandasi oleh rasa tanggung jawab, kesukarelaan, nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya, bangsa.
Pada masa yang lalu banyak terdapat pandangan masyarakat tentang jumlah anak yang tidak sepenuhnya benar. Pendapat tradisional bahwa "Banyak Anak Banyak Rezeki" dan keluarga besar adalah suatu pelayanan luhur terhadap masyarakat telah diganti dengan pendapat bahwa banyak anak banyak susah dan melahirkan banyak anak adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab terhadap anak dan masyarakat. Perubahan telmologi, perubahan ekonomi dan perubahan nilai, semuanya terlibat dalam perubahan besarnya jumlah anggota keluarga. Program KB harns dilaksanakan secara intensif untuk menurunkan angka fertilitas dan membudayakan Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera (NKKBS). Salah satu Donna dalam NKKBS adalah Donna tentang jumlah anak
yang sebaiknya dimiliki yaitu 2 anak cukup, laki-laki atau perempuan sama saja. Hambatan dalam pelaksanaan program pembudayaan NKKBS di masyarakat disebabkan karena adanya pandangan orang tua terhadap anak dalam keluarga, bahwa anak tidak saja merupakan kebanggaan orang tua tetapi dibalik kebanggaan-kebanggaan itu tersembunyi harapan-harapan yang dibebankan diatas pundak anaknya.
Dengan pelaksanaan program KB secara intensif selama 20 tahun untuk membudayakan NKKBS, maka diharapkan terjadi perubahan pola piker masyarakat tentang idealisme jumlah anak dimana mendidik dan memelihara jauh lebih penting dari pada menambah jumlah anak.
Sumber: Dr. FAZIDAH A. SIREGAR, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sumatera Utara
Dalam Sistem Kesehatan Nasional (SKN) 1982 dikatakan bahwa salah satu tujuan dari Pembangunan Jangka Panjang Bidang Kesehatan adalah pembangunan keluarga sejahtera termasuk meningkatkan keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera. Pembangunan Keluarga Sejahtera diarahkan kepada terwujudnya nilai-nilai luhur budaya bangsa guna meningkatkan kesejahteraan keluarga dan membina ketabanan keluarga agar mampu mendukung kegiatan pembangunan. Usaha mewujudkan tujuan tersebut, salah satunya melalui program Keluarga Berencana.
Program Keluarga Berencana merupakan bagian program pembangunan Nasional di Indonesia yang sudah dimulai sejak awal pembangunan lima tahun (1969) yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak dalam mewujudkan keluarga bahagia dan sejahtera dengan tara pengaturan kelahiran dan juga pengendalian laju pertumbuhan penduduk sehingga tidak melampaui kemampuan produksi hasil pembangunan.
Penduduk lndonesia pada 1993 berjumlah 1891 juta orang dan pada tahun 1998 diperkirakan sebanyak 204,4 juta orang. Laju pertumbuhan penduduk tahun 1993 adalah 1,66% dan diperkirakan pada tahun 1998 menurun menjadi 1,51% (BKKBN 1993). Jumlah penduduk yang besar dengan laju pertumbuhan penduduk yang tinggi merupakan tantangan yang berat bagi keberhasilan pembangunan Kesehatan. Untuk itu perlu ditumbuhkembangkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera yang dilandasi oleh rasa tanggung jawab, kesukarelaan, nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya, bangsa.
Pada masa yang lalu banyak terdapat pandangan masyarakat tentang jumlah anak yang tidak sepenuhnya benar. Pendapat tradisional bahwa "Banyak Anak Banyak Rezeki" dan keluarga besar adalah suatu pelayanan luhur terhadap masyarakat telah diganti dengan pendapat bahwa banyak anak banyak susah dan melahirkan banyak anak adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab terhadap anak dan masyarakat. Perubahan telmologi, perubahan ekonomi dan perubahan nilai, semuanya terlibat dalam perubahan besarnya jumlah anggota keluarga. Program KB harns dilaksanakan secara intensif untuk menurunkan angka fertilitas dan membudayakan Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera (NKKBS). Salah satu Donna dalam NKKBS adalah Donna tentang jumlah anak
yang sebaiknya dimiliki yaitu 2 anak cukup, laki-laki atau perempuan sama saja. Hambatan dalam pelaksanaan program pembudayaan NKKBS di masyarakat disebabkan karena adanya pandangan orang tua terhadap anak dalam keluarga, bahwa anak tidak saja merupakan kebanggaan orang tua tetapi dibalik kebanggaan-kebanggaan itu tersembunyi harapan-harapan yang dibebankan diatas pundak anaknya.
Dengan pelaksanaan program KB secara intensif selama 20 tahun untuk membudayakan NKKBS, maka diharapkan terjadi perubahan pola piker masyarakat tentang idealisme jumlah anak dimana mendidik dan memelihara jauh lebih penting dari pada menambah jumlah anak.
Sumber: Dr. FAZIDAH A. SIREGAR, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sumatera Utara
No comments:
Post a Comment