Arah Kiblat Bergeser 30 Centimeter. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengklarifikasi isu pergeseran arah kiblat sejauh 30 centimeter ke arah kanan dari posisi awal. Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Ali Mustafa Yakup mengatakan, pergeseran ini berdasarkan pada perhitungan yang dilakukan dengan metode ukur satelit.Menurut Ali Mustafa, pergeseran terjadi akibat gempa yang terjadi beberapa waktu lalu.
No comments:
Post a Comment