Tuesday, July 20, 2010

Inilah Perbedaan Uang Rp 10.000 Lama dan Baru

Uang 10000 Baru. Terhitung sejak Selasa (20/7) Bank Indonesia resmi menerbitkan desain baru uang pecahan koin Rp 1000 dan Rp 10 ribu. Pecahan Rp 10.000 baru ini didominasi warna unggu kebiruan. Sebelumnya berwarna ungu kemerahan hampir mirip dengan pecahan Rp 100.000.

Uang 10000 baru ini merupakan penyempurnaan dari uang Rp 10.000 sebelumnya. Diharapkan desain baru ini bisa mengurangi kekeliruan masyarakat antara pecahan Rp 10.000 dengan Rp 100.000.

BI juga mengeluarkan mata uang logam besaran Rp 1.000. Dua ikon Jawa Barat yakni Gedung Sate dan alat musik angklung menjadi gambar yang tertera dalam uang logam pecahan Rp 1.000 baru itu.

Selain perubahan warna dari ungu kemerahan menjadi ungu kebiruan. Uang kertas (UK) Rp 10.000 (sepuluh ribu) yang baru juga memiliki empat perbedaan dengan uang Rp 10.000 yang lama.



Berikut adalah empat perubahan pada desain uang kertas pecahan Rp 10.000 yang baru

1. Penambahan unsur pengaman rainbow printing dalam bidang berbentuk segi lima yang memiliki efek berubah warna (efek pelangi) apabila dilihat dari sudut pandang tertentu, pada sebelah kanan gambar utama.

2. Penambahan desain berbentuk lingkaran-lingkaran kecil berwarna merah dan di tengahnya berwarna putih yang letaknya tersebar pada sebelah kanan gambar utama.

3. Perubahan kode tunanetra (blind code) berupa satu buah lingkaran yang semula tidak kasat mata (visible) menjadi kasat mata dan terasa kasar apabila diraba (cetak intaglio), yang terletak pada samping kanan gambar utama.

4. Penggantian tinta berubah warna (optically variable ink) berupa segi delapan yang berubah warna dari hijau menjadi biru apabila dilihat dari sudut pandang berbeda menjadi desain logo BI di dalam bingkai berbentuk ornamen daerah Palembang dan tidak berubah warna (cetak offset), yang terletak pada sebelah kanan bawah uang.


Sampai saat ini, uang pecahan Rp 10.000 lama masih berlaku untuk alat pembayaran yang sah. Karena belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia, namun begitu BI tidak akan mencetaknya lagi dan akan menarik secara pelan-pelan. kompas.com

Silahkan dibaca dengan seksama sambil menikmati Kopi Luwak...he...he...

No comments:

Post a Comment