Tuesday, June 22, 2010

Kasus Ariel: Ariel Resmi Ditahan Mabes Polri

Kasus Ariel - Ariel Ditahan. Nazriel Ilham alias Ariel Peterporn telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan oleh penyidik di Markas Besar Kepolisian. Meski harus dilakukan pembuktian dengan melakukan cek identifikasi fisik yang kini masih belum selesai. Namun penyidik sudah yakin pemeran itu adalah bener-bener Ariel.

Ariel diduga kuat menjadi pemeran pria dalam video mesum yang sudah dimiliki oleh jutaan masyarakat dalam dan luar negeri. Kasus Ariel ini juga menjerat Luna Maya, dan Cut Tari, namun keduanya saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Ariel dijerat dengan Pasal 4 jungto Pasal 29 Undang-undang nomor 44 tentang Pornografi. Ia juga dijerat pasal 27 Undang-undang Internet dan Transaksi Elektronik.

Sejak Senin (21/6), Nazriel “Ariel” Irham memang menjadi target pencarian oleh pihak aparat kepolisian. Pukul 03.00 tadi pagi, ia menyerahkan diri ke Markas Besar Kepolisian RI.

Kepala Badan Reserse Krimininal Mabes Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi mengatakan bahwa Kepolisian RI telah menetapkan Nazriel Ilham Peterpan sebagai tersangka kasus pornografi.


source:kompas.com

No comments:

Post a Comment