Gayus Halomoan Tambunan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka suap polisi di Lembaga Pemasyarakatan Mako Brimob, Minggu (14/11).
Menurut Kabid Penum Polri, Kombes Marwoto, polisi memang sudah hampir pasti menetapkan Gayus sebagai tersangka setelah Kepala Lapas Kompol Iwan Siswanto mengaku menerima suap.
"Sejak kepala lapas mengaku menerima suap dari Gayus, kami memang sudah hampir pasti menetapkannya sebagai tersangka. Baru sekarang ditetapkan karena bukti-bukti yang kami perlukan sudah komplit," kata Marwoto ketika dihubungi, Minggu (14/11).
Sementara itu, mengenai manifes pesawat yang digunakan Gayus ke Bali, polisi masih melakukan penyelidikan. Marwoto sendiri mengaku belum menerima laporan pasti mengenai manifes tersebut.
Manifes pesawat berguna mengetahui kapasitas penerbangan karena berpengaruh di beban pesawat ketika terbang, juga berguna jika terjadi kecelakaan terhadap pesawat sehingga dapat diketahui siapa saja penumpangnya.
"Kami masih menunggu penyelidikan mengenai manifes. Bareskrim mungkin sudah memiliki datanya, tapi yang jelas daftar pastinya belum kami terima," pungkasnya.@MediaIndonesia
No comments:
Post a Comment