PT Indofood Sukses Makmur menegaskan mie instan mereka dengan merek Indomie sudah memenuhi regulasi kesehatan Taiwan.
“Produk kami sesuai dengan panduan global dari CODEX Alimentarius Commission, badan internasional untuk standar makanan,” jelas Direktur Indofood, Taufik Wiraatmadja, dalam situs resmi Indofood, Senin (11/10).
Menurut Indofood, produk Indomie dengan kandungan Methyl P-Hydroxybenzoate bukan untuk dipasarkan di Taiwan. Indomie di Taiwan sudah disesuaikan dengan regulasi yang ada di sana yang tidak memakai pengawet tersebut.
Penarikan Indomie di Taiwan karena mengandung pengawet E218 atau Methyl P-Hydroxybenzoate. Pengawet ini dilarang digunakan di Taiwan.
Indofood menambahkan, Indomie dijual di berbagai negara selama 20 tahun terakhir. Selama itu pula, Indofood selalu mematuhi regulasi kesehatan pemerintah setempat.
Meski demikian, masalah yang terjadi di Taiwan ditanggapi serius oleh Indofood. Mereka memantau dengan seksama perkembangan situasi di Taiwan.
“Kami akan mengambil tindakan yang dianggap perlu untuk melindungi konsumen di negara ini dan negara lain,” kata Taufik Wiraatmadja.
Sebelumnya, media-media di Taiwan memberitakan penarikan Indomie dari sejumlah supermarket. Indomie ditarik karena mengandung Methyl P-Hydroxybenzoate.
No comments:
Post a Comment