Sunday, October 17, 2010

Alasan Pak Harto dan Gus Dur Menjadi Calon Pahlawan Nasional

DUA mantan Presiden Republik Indonesia, yakni HM Soeharto dan Abdurrahman Wahid, diusulkan mendapat gelar pahlawan nasional oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Pak Harto dan Gus Dur bersama delapan tokoh lainnya dinyatakan lolos verifikasi pengusulan nama calon pahlawan nasional. Namun, usulan atas keduanya ditanggapi secara beragam.

Wakil Koordinator Kontras Haris Azhar menilai, kendati keduanya pernah memimpin negara, rekam jejak mereka sangat berbeda.

"Ketika Pak Harto berkuasa, banyak sekali kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terjadi seperti kasus orang hilang, kasus Trisakti, kasus Mei 1998 yang rusuh. Kasus-kasus itu sudah menghilangkan banyak jiwa dan merampas HAM banyak orang," kata Haris, kemarin.

Untuk Gus Dur, menurutnya, tanpa menjadi pemimpin negara pun kontribusi mantan Ketua Umum PBNU itu bagi negara dan rakyat sudah sangat besar. "Sebelum jadi presiden, Gus Dur telah berkontribusi banyak ke negara dan rakyat, baik dalam hal pluralisme maupun demokrasi."

Karena itu, ia menilai Gus Dur pantas meraih gelar sebagai pahlawan nasional.

Pemerintah melalui Kemensos telah mengajukan sejumlah nama untuk diusulkan sebagai pahlawan nasional. Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengatakan ada 18 nama yang diusulkan masyarakat sebagai pahlawan nasional.

Dari jumlah tersebut, setelah diverifikasi, didapat 10 nama, di antaranya mantan Gubernur DKI Ali Sadikin serta Pak Harto dan Gus Dur. "Jadi, nama-nama ini baru lolos di tingkat seleksi Kemensos. Masyarakat memang berhak mengajukan nama-nama calon pahlawan," ungkap Dipo, kemarin.

Menurut dia, belum tentu semua tokoh yang diajukan akan langsung menjadi pahlawan nasional. Nama-nama itu akan dibawa ke Dewan Gelar, Tanda Kehormatan, dan Tanda Jasa yang dipimpin Menko Polhukam. "Baru kemudian diajukan kepada Bapak Presiden dan belum tentu diterima," ujar Dipo.

No comments:

Post a Comment