Menjelang menit-menit akhir keberangkatan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membatalkan rencana kunjungan kenegaraan ke Belanda. Dalam keterangan pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (5/10). Presiden SBY memberikan keterangan mengenai keputusan menunda kunjungan kenegaraan ke Belanda karena terusiknya masalah harga diri Bangsa Indonesia setelah memantau perkembangan di Den Haag, Belanda, terkait pengajuan tuntutan oleh sejumlah pihak termasuk Republik Maluku Selatan (RMS) ke pengadilan soal permasalahan HAM di Indonesia.
Gugatan kepada SBY pertama kali diumumkan Presiden RMS, John Wattilete, yang juga seorang advokat, melalui teleteks di televisi publik NOS, Sabtu (2/10). Tuntutan penangkapan disampaikan melalui kort geding (prosedur dipercepat) ke pengadilan. Percepatan proses pengadilan itu membuat sidang digelar bersamaan dengan rencana kunjungan SBY ke Belanda.
Lawatan tetap dibatalkan meskipun pemerintah Belanda telah menjamin imunitas atau kekebalan hukum untuk SBY.
Kemudian seperti apakah sejarah RMS? Klik di sini untuk membaca....
No comments:
Post a Comment