Dai kondang sekaligus pemimpin pondok pesantren Daarut Tauhiid (DT), KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Teh Ninih ke Pengadilan Agama Bandung, sekitar dua pekan lalu.Gugatan cerai Aa Gym sudah didaftarkan Pengadilan Agama Bandung dua minggu lalu.Petugas pengadilan agama Bandung menyatakan, dirinya tidak bisa menjelaskan lebih rinci pengajuan gugatan cerai Aa Gym tersebut.karena yang berwenang memberikan informasi rincinya itu ada di Pak Acep Saefudin, Humas di sini.
Berita Terbaru mengenai perceraian Aa Gym dengan Teh Ninih ini sudah diberitakan media lokal di Bandung, sejak akhir tahun lalu. Sangat disayangkan sekali Aa Gym yang sudah mendapat banyak tempat di hati para ibu-ibu seluruh indonesia harus mengajukan cerai kepada istrinya yang sudah memberinya banyak keturunan.
Aa Gym sendiri menikahi Teh Ninih pada tahun 1987.Dari pernikahan dengan istri pertamanya tersebut, mereka dikaruniai tujuh anak, yakni Ghaida Tsuraya, Muhammad Ghazi Al-Ghifari, Ghina Raudhatul Jannah, Ghaitsa Zahira Shofa, Ghefira Nur Fatimah, Ghaza Muhammad Al-Ghazali, dan Gheriya Rahima. Semoga dalam perjalanannya kedepan semua anak anak Aa Gym dan Teh Ninis bisa mengambil hikmah dari semua ini.
No comments:
Post a Comment