"Keterangan saksi Joshua dan Cristian, foto itu disebarkan oleh Albert. Kami harus memanggil Albert untuk dimintai keterangan. Untuk saat ini status Albert masih sebagai saksi. Belum ada tersangka. Nanti semua keterangan saksi akan kami kumpulkan untuk menentukan siapa tersangkanya," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bogor AKP Irwansyah.
Menurutnya, kemungkinan besar Albert akan ditetapkan sebagai tersangka. "Kalau memang terbukti Joshua dan Cristian ikut membantu mereka juga bisa jadi tersangka. Tapi kita lihat nanti," ujarnya.
Saat ini ada 9 saksi kasus foto bugil clara yang sudah dipanggil pihak kepolisian. Dan kemungkinan besar siapa dibalik penyebar foto bugil clara adelin supit alias dewi sartika itu adalah albert.
Oh iya, sekedar info tambahan pelaku penyebar foto bugil clara ini diancam hukuman penjara 6 tahun atau denda 1 milyar.
"Pelaku penyebaran gambar telanjang, akan dikenakan pasal UU IT Nomor 11 tahun 2008 pasal 27 ayat 1 dan 3 tentang seseorang dengan sengaja menyebarkan asusila atau penghinaan," ujar Irwansyah, senin.
No comments:
Post a Comment