Beberapa media besar Korea beramai-ramai mengungkap pasar gelap setempat bekerjasama dengan RS di daratan RRT, menggunakan pabrik ilegal untuk memproduksi “kapsul daging manusia” yang diolah dari mayat bayi, dan dijual di Korea Selatan dengan harga 100 kapsul 800 ribu Won (sekitar $ AS 748 atau Rp 6,4 juta).
Klik gambar untuk memperbesar
Konon, sejak pemerintah PKT melaksanakan program “
No comments:
Post a Comment