Ini berita untuk sahabat yang mungkin sedang menyimpan uang lama, karena masa tukarnya hampir habis. Jangan nanti uang anda jadi sia-sia.
Bank Indonesia (BI) mengimbau agar masyarakat yang ingin menukarkan uang lama yang sudah tak terpakai, segera menukar sebelum 31 Desember 2011.
"Penukaran uang kertas Rp10 ribu tahun emisi 1975 di kantor pusat BI yang terhitung sejak 2 Januari 1980 akan
No comments:
Post a Comment